Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029. "Alhamdulillah surat keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang saat dimintai keterangan, Senin (21/10/2024).
Ia mengatakan jika Kemendagri menyetujui nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan usulan yang ditetapkan dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu.
"Untuk nama-nama nya sesuai dengan usulan dari DPRD," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda. Ia mengatakan jika Kemendagri telah menyetujui usulan pimpinan definitif DPRD Lampung.
"Alhamdulillah usulan pimpinan definitif DPRD Lampung sudah disetujui Kemendagri," kata dia.
Ia menjelaskan jika pihaknya berencana untuk menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah'janji Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024 - 2029.
"Besok rencana mau di paripurnakan, InsyaAllah kalau tidak ada halangan rencana jam 10 an," jelasnya seperti dilansir kupas tuntas.
Diberitakan sebelum nya DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2024-2029, Jum'at (4/10/2024).
Paripurna yang dihadiri oleh 56 anggota tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung tahun 2024-2029.
Adapun pimpinan definitif yang diusulkan adalah Ahmad Giri Akbar dari Gerindra sebagai Ketua DPRD Lampung. Kostiana dari PDI Perjuangan sebagai wakil ketua I DPRD Provinsi Lampung. Ismet Roni dari Golkar sebagai wakil ketua I DPRD Lampung. Maulidah Jauroh

0 Komentar